Hai
para Bangsawan Tua ..... Tahun 2014 adalah puncak – puncaknya sosial media atau
lebih sering kita sebut Sosmed mengalami peningkatan yang cukup drastis.
Sebenarnya sosial media sudah ada sejak dulu, tapi belum setenar tahun 2014.
Dulu waktu saya masih SD (mungkin tahun 2003) media sosial yang sangat banyak
digunakan oleh anak muda adalah Friendster tapi semakin tambahnya tahun
Friendster hilang ditelan jaman. Kali ini saya akan membahas Bahaya Menulis
“STATUS” di Sosmed
Sekarang sudah banyak media sosial yang
bermunculan mulai dari Facebook, Twitter, Path, Line dan masih banyak lagi. Hal
ini wajar terjadi dijaman modern ini, kenapa demikian ? dengan media sosial
kita bisa berhubungan dengan mudah dan sangat simpel dengan teman kita bahkan
teman sepermainan kita waktu kecil dulu juga bisa kita ditemukan. Tidak hanya
sebagai media komunikasi, media sosial juga dapat digunakan untuk mencurahkan
isi hati kita jika kita sedang merasa sedih, bahagia maupun marah. Bagaimana
cara untuk mencurahkan isi hati kita itu ? ya, dengan cara membuat status yang
kita rasakan saat itu dimedia sosial
yang kita punya. Dengan begitu orang – orang akan tahu isi hati kita.
Menuliskan
status dalam sosial media itu tidak dilarang oleh siapapun, tapi jika status
yang kita buat menyinggung orang lain itu merupakan hal yang berbeda. Kenapa
berbeda ? karena jika orang yang tersinggung itu melaporkan status kita
dikepolisian kita dapat dituntut dengan pasal
27 ayat 3 UU ITE 2008 yang berbunyi :
Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
Kita
tidak mau kan gara – gara menulis status kita bermalam dipenjara maka dari itu
kita harus memperhatikan kata – kata yang kita buat dimedia sosial apabila jika
salah berucap kita dapat dikucilkan dimedia sosial atau sering disebut Buldding. Ada beberapa tips saat menuliskan status
dimedia sosial :
1. Tulislah
status yang tidak mengandung SARA atau menyinggung orang lain maupun
organisasi.
2. Pikirkan
terlebih dahulu sebelum membuat status, apakah status kita menyinggun orang
lain atau tidak.
3. Jika
kita sedang marah atau kesel kepada orang lain hindari media sosial untuk
mencurahkan isi hati kita.
Terimakasih Sudah Datang di Blog Ini, Tunggu Saya Datang di Blog Anda ^_^